Penguatan Hukum Perbankan Syariah Dalam Sistem Hukum Indonesia

Authors

  • Muhibuddin Zaini Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.55583/jkih.v4i1.1395

Keywords:

Legal Certainty, Islamic Banking, Legal System

Abstract

Undang-Undang Perbankan Syariah memberikan menjadi patokan didalam kegiatan perbankan syariah di Indonesia. Kegiatan perbankan syariah memiliki banyak segi dan banyak ragam yang melintasi beberapa peraturan perundang-undangan, oleh sebab itu untuk menguatkan posisi Perbankan Syariah diperlukan sinkroniasasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan yang bersinggungan dengan kegiatan perbankan syariah. Metode Penelitian yang digunakan adalah Penelitian normative. Hasil dari penelitian ini diperlukan perubahan terhadap beberapa peraturan perundang-undangan yang beririsan dengan Perbankan Syariah.

Downloads

Published

2025-06-24

How to Cite

Zaini, Muhibuddin. “ Penguatan Hukum Perbankan Syariah Dalam Sistem Hukum Indonesia”. Jurnal Kajian Ilmu Hukum 4, no. 1 (June 24, 2025): 65-77. Accessed July 29, 2025. http://www.journal.al-matani.com/index.php/jkih/article/view/1395.